BAB I
PENDAHULUAN
A. Kebermasalahan/ Rasional Topik yang Diangkat
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumberdaya manusia untuk pembangunan. Langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan serta masalah-masalah baru. Masalah yang dihadapi dunia pendidikan sangat luas. Mulai dari pendidikan pada anak usia dini sampai pada pendidikan di perguruan tinggi.
Pendidikan anak sejak usia dini sangat penting. Hal ini dilandasi dengan kesadaran bahwa masa usia dini adalah masa keemasan (the golden age), yaitu ketika seluruh fungsi dan kemampuan anak sedang berkembang dengan pesat. Kemampuan yang menurut Vygotsky masih merupakan potensial ini memerlukan kontribusi dari orang dewasa untuk memberikan stimulasi yang tepat agar kemampuan-kemampuan itu teraktualisasi dan berkembang dengan optimal (Suyanto, 2003).
Program studi PAUD dibentuk dengan pertimbangan bahwa masyarakat Indonesia dewasa ini sedang berada dalam kondisi moral dan mentalitas yang memprihatinkan, yang menjadi akar dari kompleksitas persoalan bangsa. Perbaikan terhadap kondisi moral dan mentalitas kolektif bangsa Indonesia perlu dilakukan melalui pendidikan bagi generasi penerus sejak usia dini.
Oleh karena itu, perhatian terhadap masalah pendidikan anak usia dini menjadi suatu keharusan dalam upaya mempersiapkan generasi penerus yang dapat membawa kehidupan bangsa ke arah perbaikan yang bermartabat. Masyarakat sendiri sudah tampak menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini.
Hal ini terlihat dari berkembang pesatnya lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak usia dini seperti bina keluarga balita, taman penitipan anak, kelompok bermain (play group) dan taman kanak-kanak, baik yang dikelola yayasan maupun berbagai lembaga keagamaan.
Konsep pendidikan anak usia dini (PAUD) itu sendiri tidak ditekankan semata kepada pemberian stimulus pengayaan pengetahuan anak, tetapi lebih diarahkan kepada pengembangan potensi dan daya kreatifitas anak, dan yang sangat penting adalah pada pembentukan sikap mental dan kepribadian anak yang berlandaskan pada nilai-nilai ajaran agama.
Hal itu semua akan menjadi pondasi bagi perkembangan watak dan kepribadian anak sampai mereka dewasa dan siap menjalankan berbagai peran kemanusiaan. Program PAUD diarahkan untuk mempersiapkan para pendidik, guru, praktisi dan konsultan di bidang pendidikan anak usia dini.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan anak usia dini tahun-tahun belakangan ini mendapatkan perhatian yang cukup menggembirakan dari berbagai kalangan masyarakat, pemerintah, pihak swasta, orang tua, akademisi, praktisi pendidik dan agamawan. Wujud kepedulian itu dimanifestasikan dengan terbentuknya berbagai lembaga pendidikan anak usia dini yang didirikan oleh masyarakat, namun pembangunan pada sektor pendidikana anak usia dini ini tidak lepas dari kendala yang ditemui di lapangan sehingga perkembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia belum dapat dikatakan telah optimal, kendala-kendala tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat, pengelola dan mutu pendidikan anak usia dini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja masalah-masalah pendidikan anak usia dini dalam masyarakat?
2. Bagaimana solusi mengatasi masalah-masalah pendidikan anak usia dini dalam masyarakat?
C. Tujuan Pemilihan Judul
1. Mengetahui masalah-masalah pendidikan anak usia dini dalam masyarakat.
2. Mengetahui solusi mengatasi masalah-masalah pendidikan anak usia dini dalam masyarakat
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada hakikatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Pendidikan anak usia dini memberi kesempatan untuk mengembangkan kepribadian anak, oleh karena itu lembaga pendidikan untuk anak usia dini perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan yang meliputi kognitif, bahasa, sosial, emosi, fisik dan motorik.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakkan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (mutiple intellegence) dan kecerdasan spiritual. Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan anak usia dini, maka penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini memiliki peranan sangat penting untuk mengembangkan kepribadian anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Istilah anak usia dini di Indonesia ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Lebih lanjut pasal 1 ayat 1 Perpres RI Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif menyatakan:
“Anak usia dini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dikelompokkan atas janin dalam kandungan sampai lahir, lahir sampai dengan usia 28 (dua puluh delapan) hari, usia 1 (satu) sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan, dan usia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun”.
Sedangkan pada pasal 28 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa:
“(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah”.
Dalam dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) ditegaskan bahwa pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Masalah-Masalah Pendidikan Anak Usia Dini dalam Masyarakat
Masalah-masalah yang dihadapi pendidikan anak usia dini dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pendidikan anak usia dini.
2. Kurang kualitas dan kuantitas guru/ pamong pendidikan anak usia dini.
3. Kurang mutu pendidikan anak usia dini.
4. Kurangnya animo masyarakat/ kesadaran orang tua tentang urgensi pendidikan anak usia dini.
5. Kebijakan pemerintah tentang pendidikan anak usia dini yang belum memadai.
B. Solusi Mengatasi Masalah-Masalah Pendidikan Anak Usia Dini dalam Masyarakat
Upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui Depdiknas sejauh ini adalah mendirikan pusat-pusat pendidikan anak usia dini di daerah-daerah, termasuk di daerah tertinggal namun keberadaan pusat-pusat pendidikan anak usia dini ini masih sangat minim dibandingkan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Urgensi pendidikan anak usia dini sendiri sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi peningkatan kualitas anak dan anak yang mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini akan lebih baik dari berbagai aspek perkembangannya, oleh karenanya hubungan pengembangan pendidikan anak usia dini dengan peningkatan kualitas anak sangat erat. Solusi yang dapat diupayakan untuk masalah ini antara lain sebagai berikut :
1. Pemerintah selayaknya lebih memprioritaskan anggaran pembangunan pendidikan anak usia dini di atas bidang pembangunan yang lain.
2. Pemerintah dapat mendukung dan bekerjasama dengan pihak swasta baik tingkat pusat maupun daerah untuk membangun pendidikan anak usia dini berupa bantuan dana, supervisi, pembinaan guru dan sosialisasi acuan pembelajaran yang lebih intensif.
Pendidikan anak usia dini bukanlah bidang yang dapat dianggap ringan perlu orang yang berkompeten di bidangnya untuk mendidik anak, karena itu guru pendidikan anak usia dini perlu mempunyai latar pendidikan yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini agar dapat mengajar dengan baik dan memaksimalkan potensi-potensi anak. Peningkatan kualitas anak usia dini juga dipengaruhi oleh faktor kuantitas guru, rasio perbandingan anak dan guru yang tak seimbang akan menimbulkan masalah baru, satu guru yang mengajar 30 anak tentu tidak bisa memperhatikan proses belajar anak tersebut satu persatu secara intensif.
Kurang berminatnya lulusan atau masyarakat untuk jadi guru anak usia dini menjadi kendala perkembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Hal ini disebabkan secara filosofi manusia Indonesia kurang mengenal pendidikan anak usia dini sehingga apa yang tercermin dari moralitas manusia dewasa Indonesia saat ini pada umumnya adalah kurangnya rasa tanggungjawab, toleransi, disiplin, kejujuran dan kepekaan terhadap sesamanya. Perlu kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan organisasi profesi pendidikan anak usia dini (Himpaudi baik tingkat pusat maupun daerah) untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan kuantitas guru/ pamong pendidikan anak usia dini secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hal yang perlu disadari masyarakat/ orangtua adalah bahwa anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan anak usia dini, perkembangan aspek-aspek fisik dan psikisnya akan meningkat dan berkembang dengan lebih optimal dibandingkan anak yang tidak melalui pendidikan anak usia dini. Yang perlu diupayakan dalam masalah ini antara lain adalah :
1. Pemerintah maupun swasta mengadakan institusi pendidikan bagi orang tua tentang anak usia dini yang dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
2. Pembinaan pendidikan anak usia dini sampai ke pelosok-pelosok daerah, tidak hanya posyandu tetapi juga dengan sistem door to door dan terjun langsung ke masyarakat.
3. Mengadakan lembaga pendidikan anak usia dini yang terjangkau bahkan cuma-cuma untuk masyarakat kurang mampu dengan subsidi dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Dengan terakomodasinya masalah pendidikan anak usia dini dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, pasal 28, diharapkan pemerintah dapat melahirkan peraturan pemerintah tentang prasekolah/ pendidikan anak usia dini (PAUD) baru yang lebih berpihak pada legalitas eksistensi pendidikan anak usia dini itu sendiri di Indonesia beserta seluruh perangkat pendukung. Solusi untuk masalah ini adalah :
1. Pemerintah hendaknya mengubah kebijakan agar pendidikan prasekolah/ PAUD menjadi kondisi yang lebih diutamakan untuk masuk SD, mengingat pentingnya pendidikan prasekolah bagi perkembangan anak selanjutnya.
2. Penganggaran porsi dana yang lebih besar untuk pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia.
3. Meningkatkan pendapatan guru anak usia dini baik di tingkat pusat ataupun daerah.
4. Membangun infrastruktur (gedung-gedung) pusat pendidikan anak usia dini secara merata di Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Melihat kondisi dan permasalahan-permasalahan pendidikan anak usia dini di Indonesia selama ini perlu ada perbaikan, paling tidak perlu adanya terobosan baru untuk memberdayakan dan mensinergikan semua potensi yang telah ada di masyarakat dalam rangka tercapainya layanan tumbuh kembang anak secara utuh, menyuluruh dan terintegrasi.
B. Saran
1. Masyarakat sebaiknya lebih sadar akan pentingnya pendidikan anak di usia dini.
2. Pemerintah dan organisasi profesi pendidikan anak usia dini sebaiknya lebih bekerjasama untuk saling mendukung.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2003. Undang‐Undang Nomor 20, Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Pres RI. 2013. Perpres RI Nomor 60, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Jakarta: Pres RI.
Suyanto, Slamet. (2003). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta: UNY.
www.masalah-pendidikan-anak-usia-dini-paud.html (diakses 7/9/2014)